Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Penertiban PPKM di Masa Pandemi Covid-19 Jajaran Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Kota Ternate
DOI:
https://doi.org/10.51135/baktivol2iss1pp15-20Keywords:
Keywords: Restrictions on Legal Community Activities and Human Rights., Kata Kunci : Pembatasan Kegiatan Masyarakat hukum dan HAMAbstract
Efektivitas kebijakan di ukur dari tingkat kepuasan setiap elemen yang berkepentingan terhadap kebijakan tersebut. Kegiatan ini dimaksud sebagai pegangan atau pedoman dalam meguraikan masalah pelaksanaan kegiatan maupun proses pengaduan pelanggaran permasalahan HAM dimasa situasi pendemi Covid-19 sebagai wadah yang tepat untuk memberikan perlindungan dan penghormatan atas hak untuk memperoleh keadilan. Pelaksanaan dan metode. Presentasi menyampaikan materi kegiatan, perserta memberikan saran dan masukan. Kegiatan pengabdian dalam menyampaikan materi tentang layanan komunikasi masyarakat dimasa pandemic covid-19 jajaran kantor kementrian hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara agar setiap instansi yang terkait saling bekerjasama, dalam pelayanan komunikasih masyarakat dan juga stadarisasi obrasional agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM di masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 BAKTI : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.