Pemberitahuan:
http://evaluasi.dikti.go.id/
Proses perpanjangan ijin Program Studi menggunakan batas pelaporan tahun 2010-1. Bagi Perguruan Tinggi yang belum melengkapi laporan, mohon agar dapat segera melengkapi. Bagi yang sudah, kami ucapkan banyak terima kasih. Mohon kami diberitahu jika ditemukan kesulitan dalam proses pelaporan.
1 Comment
Leave a reply
You must be logged in to post a comment.
Yth. Kopertis XII
di Ambon.
Mohon info,
Kampus kami telah mengajukan permohonan perpanjangan ijin Prodi dan telah disetujui. Kami pun telah mendapat nomor SK perpanjangan Ijin di web evaluasi dikti. Namun untuk fisik SK tersebut belum kami terima, Apakah ada prosedur yang kami lewatkan?..Untuk Surat Permohonan Perpanjangan Ijin dari Direktur atau atasan kami telah kami scan dan email ke admin@kopertis12.or.id.
Terima Kasih banyak atas bantuannnya.
Salam Hormat Kami