Pengumuman Perpanjangan BPP-LN Jenjang S3 Ditjen Pendidikan Tinggi Tahun 2014 Tahap I
Kepada | : |
(daftar terlampir)
|
Sehubungan dengan permohonan perpanjangan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPP-LN) Ditjen Pendidikan Tinggi karyasiswa angkatan 2010 dan 2011, dengan hormat kami sampaikan hasil evaluasi permohonan perpanjangan beasiswa selama 1 (satu) semester sebagai berikut :
Lampiran 1 | : | Daftar nama karyasiswa yang disetujui mendapat perpanjangan BPP-LN jenjang S3 selama 1 (satu) semester | ||||
Lampiran 2 | : | Daftar nama karyasiswa yang belum disetujui mendapat perpanjangan BPP-LN jenjang S3 luar negeri | ||||
Bagi karyasiswa yang disetujui mendapatkan perpanjangan BPP-LN agar segera menyampaikan dokumen sebagai berikut :
- Tagihan tuition fee
- Laporan kemajuan studi semester terakhir yang disahkan oleh pembimbing
- Surat keterangan masih aktif sebagai mahasiswa di PT tempat studi yang disahkan oleh pejabat International Office
- Fotokopi paspor yang bersangkutan seluruh halaman
- Identitas rekening Bank luar negeri atas nama pribadi yang bersangkutan meliputi nomor rekening, nama pemilik rekening, alamat bank, Swift Code / IBAN / kode kliring sebagaimana yang berlaku di negara rekening tersebut diterbitkan (lihat surat Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nomor 1687/E4.4/2013 tanggal 8 Oktober 2013 perihal Efektifitas Pembayaran Beasiswa Luar Negeri Ditjen Pendidikan Tinggi).
Berkas tersebut disampaikan melalui Pemimpin PTN/ Koordinator Kopertis ke Ditjen Dikti serta diunggah ke laman http://studi.dikti.go.id untuk dasar perhitungan kontrak dan pencairan dana perpanjangan BPP-LN.
Perlu kami sampaikan sesuai dengan Permendiknas nomor 48 tahun 2009 dan nomor 17 tahun 2011, ditetapkan bahwa pemberian tugas belajar dan beasiswa tidak dapat diperpanjang untuk tahun ke-5 sehingga perpanjangan BPP-LN tahun anggaran 2014 hanya berlaku untuk karyasiswa angkatan 2010 dan 2011, dan bantuan penyelesaian studi untuk angkatan 2008-2009 dihentikan.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Pendidik danTenaga Kependidikan
TTD
Supriadi Rustad
NIP. 19600104 198703 1 002
Tembusan:
- Dirjen Dikti (sebagai laporan)